News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Update Kasus Judi Online Komdigi: Polisi Tangkap Tersangka DPO A di Yogyakarta, Rp16 Miliar Disita

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.


"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta," jelas Wira.

 


Terbaru penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE di hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

 


HE diketahui sebagai bandar, pemilik situs judi online Keris123 dan agen penghubung dengan tersangka MN yang berstatus pegawai Kementerian Komdigi. 

 

Baca juga: Polda Metro Jaya Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Kasus Mafia Judi Online di Komdigi


"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini