Kekejaman Fauzan lalu tergambar dalam adegan ke-16 rekonstruksi.
Di adegan ini lah Fauzan memperagakan saat ia memenggal kepala Sinta di dalam kamar mandi.
Rekonstruksi kemudian berlanjut ke adegan-adegan saat Fauzan membawa jenazah Sinta dengan karung sampai akhirnya membuangnya di sebuah danau dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi hari ini digelar dalam 43 adegan.
"Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan," kata Bayu di lokasi.
Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru
Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.
Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas," ucap Bayu.
Korban tidak sedang hamil
Berdasarkan rekonstruksi tersebut, korban tidak dalam kondisi hamil saat nyawanya dihabisi Fauzan.
"Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil," ujar Bayu.
Bayu mengungkapkan, jasad SH sudah diotopsi dan divisum. Dari pemeriksaan itu, SH dinyatakan negatif hamil.
Namun, Bayu membenarkan SH dan Fauzan pernah menikah secara siri.
Baca juga: Profesi Sinta, Wanita yang Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara
"Hasil dari pemeriksaan kepada pelaku, memang pelaku ini pernah menikah secara siri," tambah Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.