Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi. (TribunJakarta/Kompas.com)
Sebagia artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Kekejian Fauzan Tukang Jagal Muara Baru Terekam Dalam 43 Adegan Kasus Mutilasi Janda