Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengungkap peran Ajat dalam kasus penggelapan yang berujung penembakan bos rental mobil asal Tangerang.
Ajat berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur.
Setelah berhasil dibawa kabur, Ajat memberikan mobil tersebut kepada penadah mobil curian berinisial I.
Baca juga: Keluarga Bos Rental Tak Terima dengan Klarifikasi Kapolsek Cinangka, Sebut Pernyataannya Bohong
Alfian menegaskan Ajat bukan bagian dari pelaku penembakan terhadap Ilyas.
"Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM (I), dari IM (I) tidak tahu digadaikan ke siapa," katanya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Alfian menuturkan sebenarnya Ajat sudah dijanjikan akan diberi komisi Rp5 juta usai berhasil menggondol mobil rental milik Ilyas.
Namun, dirinya keburu ditangkap oleh tim dari Sat Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat kemarin.
"Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya," ujarnya.
Alfian juga membeberkan modus Ajat sehingga berhasil memperoleh mobil Ilyas dengan memalsukan identitasnya.
Ajat, kata Alfian, mengubah tempat dan tanggal lahirnya yang tercantum di KTP.
Tak cuma itu, dia juga sampai mengubah identitas di surat izin mengemudi (SIM) miliknya.
"Iya identitas palsu. (SIM) palsu juga itu," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Alfian juga mengungkap peran dari oknum TNI AL yang melakukan penembakan terhadap Ilyas hingga meregang nyawa.
Adapun oknum tersebut merupakan pembeli dari mobil rental yang digondol Ajat.