TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana membantah inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan yang lakukannya sebagai upaya pencitraan diri dan lembaga.
Namun, dirinya mengakui sidak memang tidak dapat menyelesaikan masalah dalam penjara yang sudah mengakar.
"Sidak memang tujuannya buat mengetahui kondisi di lapangan, dan bukan untuk menyelesaikan masalah lapas," kata Denny dalam jumpa pers di kantor Kemenkumham di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Denny mengakui persoalan di lapas seperti peredaran telepon seluler dan narkotika, serta pungutan liar yang terjadi sulit untuk diberantas bila hanya dengan sidak. Tetapi dirinya tetap akan melakukan itu semua untuk meminimalisir permasalahan.
"Kami menegaskan penyimpangan tidak bisa ditoleransi. Masih ada penyimpangan? Iya, saya tidak bisa pungkiri hal itu," kata Denny.
Pernyataan Denny yakni merespon kritikan anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Trimedya Panjaitan beberapa waktu lalu. Menurut Trimedya, aksi sidak Denny itu tidak lebih dari sebuah upaya pencitraan.