TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah mengaku didorong kawan-kawannya di Dewan untuk mencalonkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya didorong teman-teman. Teman-teman DPR. Saya tidak bisa sebut satu-satu siapa mereka nanti tidak kesebut marah," kata Dimyati di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Menurut politisi PPP ini sebenarnya lebih nyaman baginya menjadi anggota DPR terutama sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sebab di Dewan sangat luas cakupannya. Kalau jadi hakim MK itu putusannya menang dan kalau tidak di-happykan," kata Dimyati.
Dijelaskan mencalonkan jadi hakim MK adalah istiqomah dan semua sidang di MK terbuka tidak boleh main-main.
"Dilihat dari 650 anggota DPR ini cuma dua yang memenuhi kriteria jadi hakim MK. Sebab syaratnya minimal doktor. Saya kebetulan doktor tata negara, S1, S2, dan S3 hukum," kata Dimyati.