News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Menhub Mengaku Tidak Melihat Ada Aksi Mogok

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan, mengaku tidak melihat adanya aksi pemogokan oleh Organsiasi Angkutan Darat (Organda) terkait kenaikan tarif angkutan umum sebesar 10 persen, hari ini, Rabu (19/11/2014).

"Sampai saat ini kami belum lihat demo, mogok dan sebagainya," kata Jonan kepada wartawan di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.

Menhub mengatakan kebijakan kenaikan tarif angkutan 10 persen adalah yang paling tepat, setelah melalui hitung-hitungan yang matang. Namun hal itu diprotes oleh Organda, yang berharap kenaikan tarif angkutan sebesar 30 persen dari tarif normal.

Kata dia kenaikan tarif 10 persen itu dihitung dari harga normal sebelum BBM naik. Bila tarif sebelumnya mencapai Rp 4000, maka pemerintah membolehkan bila pengelola angkutan menaikkan tarif hingga Rp 4.500. Kata dia kewenangan Kemenhub hanya untuk angkutan antar kota antar provinsi.

"Kalau angkutan dalam kota, itu hak nya kepala daerah masing-masing. Kecuali di ibukota Jakarta. Kami sifatnya hanya menyarankan, terserah mereka mau tentukan," ujarnya.

Ia mengakui kerapkali pengusaha menaikkan tarif angkutan hingga diatas harga yang ditetapkan pemerintah. Bila hal itu terbukti, Yonan mengaku tidak akan segan-segan memanggil sang pengelola.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang hanya membolehkan pengelola angkutan menaikkan tarif sebanyak 10 persen. Kata dia idealnya dengan kenaikan BBM bersubsidi seharusnya kenaikan tarif angkutan mencapai 30 persen. Organda juga mengancam akan menggelar aksi mogok nasional hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini