Dari S yang berprofesi guru SD, petugas juga menemukan kartu anggota LSM LPI Tipikor, kartu mitra kepolisian, kartu PGRI, kartu anggota kejaksaan Tipikor dan uang ratusan rupiah.
Modus operandi komplotan markus ini, yakni menginventaris pihak pejabat daerah yang tengah berperkara dengan pihak lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri dan KPK. Selanjutnya, mereka mengirimkan surat panggilan pemeriksaan dengan kops surat dan tanda tangan petinggi pihak penyidik kepada calon-calon korbannya itu disertai artikel pemberitaan perkara.
Selanjutnya, mereka menawarkan bantuan 'pengamanan' agar pejabat daerah itu tidak ikut terjerat. Timbal baliknya adalah pejabat daerah harus menyetorkan sejumlah dana kepada mereka.
"Dalam operasinya, dia pakai seragam dan ikat pinggang kejaksaan untuk lebih meyakinkan jika ketemu pejabat daerah," ujar Tony.
Tony mengatakan, dari pemeriksaan dan barang bukti yang disita, diduga kuat aksi komplotan ini kepada Kadishub Lombok Barat bukanlah kali pertama. "Saat ini kami sedang dalami, interogasi, karena mereka juga buat surat panggilan untuk daerah-daerah lain," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini jaksa penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk ada atau tidaknya keterlibatan jaksa di internal Kejagung. "Sedang didalami," tukasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasubdit Penyidikan Jam Pidsus Kejagung, Sarjono Turin. "Ada tidaknya jaksa di internal kami yang 'bermain', itu sedang didalami," kata Sarjono.
Menurutnya, sementara keempat orang yang diamankan itu juga belum mengakui adanya perkara tipikor yang pernah berhasil mereka 'golkan'. "Yang jelas, malam ini status hukum keempat orang ini akan ditentukan," jelas Sarjono.