TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu perwakilan KPK yakni Direktur Litbang Roni Dwi Susanto di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan hasil kajian mengenai profile kompetensi yang dibutuhkan dari seorang pimpinan lembaga anti-suap.
"Menceritakan mereka sudah melakukan studi, kajian mengenai dari seorang pimpinan KPK," ungkap Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, di Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Dijelaskan, hasil kajian itu berupa kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan dari seorang Pimpinan KPK. Disayangkan Betti tidak merinci ketujuh-belas kriteria tersebut kepada wartawan.
"Ada 17 kriteria yang disampaikan. Nantilah disampaikan Kesekjenan KPK," tuturnya sembari menyatakan pertemuan dengan perwakilan KPK masih berlangsung.
Betty katakan, hasil kajian ini akan dipakai untuk mempertajam materi seleksi pimpinan KPK nantinya.
Pun begitu dengan masukan yang disampaikan mantan tim panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Prasodjo.
"Kita saat ini lebih banyak mendengar. Belum memutuskan," ujarnya.