TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyarankan agar Kabareskrim Komjend Pol Budi Waseso mengungkap nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan menjadi tersangka agar rakyat Indonesia mengerti.
"Saya maunya betul 8 itu lebih bersih. Lebih baik sebelum sampe ke kami, harus dibuka ke publik, sebelum akhirnya ketahuan di akhir," ujarnya saat pertemuan dengan wartawan di Nicoles Kitchen, Cianjur, Sabtu (29/8/2015).
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting karena jika, tidak diungkap, maka komisi III DPR RI akan kesulitan dan dicap negatif. Bukan tanpa alasan, menurut Ruhut, Komisi III adalah lembaga politik.
Senada dengan Ruhut, Ketua Mahkamah Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengakui bahwa pengungkapan tersangka ke publik oleh Kabareskrim nantinya akan menjadi penilaian bagi pansel KPK.
"Berikan saja nama-nama itu kepada pansel KPK. Mereka yang dipublikasikan, mempunyai hak klarifikasi dan membela diri kalau ada dugaan yang tidak benar dari Bareskrim Polri," kata Amir.
Amir juga mengatakan bahwa informasi sekecil apapun yang dimiliki oleh Budi Waseso merupakan hal penting bagi pansel KPK karena masih ada 19 calon pimpinan KPK yang akan disaring menjadi 8 orang saja.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso kembali angkat bicara soal calon pimpinan KPK. Orang nomor satu di Bareskrim Polri ini menyatakan dari 48 calon pimpinan KPK, ada satu yang berstatus tersangka.
Sayangnya jenderal bintang tiga ini menutup rapat identitas siapa calon pimpinan itu. Menurutnya itu sangat rahasia dan ia tidak akan membocorkannya.
Status tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Dari 48 calon pimpinan KPK, satu sudah meningkat menjadi tersangka," katanya, Jumat (28/8/2015) di Mabes Polri.