TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan delapan nama capim ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini. Rencana awal 31 Agustus, namun agenda Presiden padat, sehingga pansel memundurkan waktunya sampai 2 September.
"Ya waktu itu kan rencana 31 (Agustus), tapi jadwal presiden penuh. Jadi tanggal 2 (September) itu pansel akan serahkan ke presiden," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana dihubungi wartawan, Minggu (30/8/2015).
Betti menjelaskan, pihaknya tidak akan memgumumkan terlebih dahulu siapa-siapa yang dipilih pansel, sebelum diserahkan ke Presiden. Sebab itu pengumuman hasil seleksi oleh Pansel merupakan kewenangan Presiden.
"Jadi kami gak bilang akan mengumumkan, tapi tanggal 2 nanti kami (langsung) serahkan namanya ke presiden. Kapan dan apakah Presiden atau bukan yang umumkan kami belum tahu," kata Betti.