TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said pada hari ini, Selasa (2/12/2015) menjalani pmeriksaan sebagai pengadu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Di sela sidang, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan tidak menutup kemungkinan saksi lainnya terkait kasus tersebut juga akan dipanggil.
Tidak hanya pelaku percakapan, namun nama-nama yang disebut dalam rekaman juga akan ikut dipanggil.
"Semua pihak yang relevan dengan persidangan di MKD tidak menutup kemungkinan, namun kita akan melihat perkembangan (sidang) lebih dulu," katanya.
Politisi PDIP tersebut menjelaskan, dalam persidangan pertama, pihaknya ingin melihat hubungan antaran Muhamad Riza Chalid dengan Maroef Sjamsuddin dalam kasus yang dilaporkan Sudirman Said.
Setelah itu menurutnya, akan diambil kesimpulan dalam rapat internal MKD apakah perlu dipanggil saksi lainnya yang disebut dalam rekaman atau tidak.
"Kita akan ambil suatu kesimpulan di rapat internal. Dalam rekaman disebut nama JK, Luhut, Darmo. Nah saya pikir ini engga terlepas kaitannya dengan yang lain. Ini tergantung hasil sidang hari ini. Siapa yang kita undang lebih lanjut untuk bisa kita dalami ket SS (Sudirman said)," katanya.
Menurutnya, alangkah baiknya semua saksi terkait dipanggil terlebih dahulu sebelum meminta keterangan dari terlapor yaitu Setya Novanto.
Atau bahkan apabila nanti kemudian ditemukan keterangan yang saling bertolak belakang maka akan dilakukan pemanggilan terhadap dua saksi sekeligus untuk mengkonfrontir keterangan.
"Kalau saya sarankan semua saksi kita periksa dulu baru kita masuk ke teradu agar kita bisa dalami pengaduan ini. Kalau tidak benar juga kita akan konfrontir. Akan ada saatnya kita lakukan konfrontir kalau tidak benar," pungkasnya.
Rencananya pada Rabu besok, MKD akan kembali menggelar sidang yang akan dihadiri oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha yang ikut dalam pertemuan tersebut, yakni Muhamad Riza Chalid.
Saat berita ini diturunkan MKD masih menggelar sidang dengan agenda mendengarkan rekaman percakapan yang diduga dilakukan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Muhamad Riza Chalid. Sidang dilakukan secara terbuka dengan pengamanan dari Pamdal DPR dan Pamobvit Polri.