TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PROJO, ormas pendukung Joko Widodo mendesak agar Skandal Freeport diselesaikan dengan baik serta menghormati proses di MKD secara transparan. Hal ini seiring dengan harapan Presiden Joko Widodo terkait skandal yang melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Namun menurut PROJO, apa yang telah dipertontonkan hari ini sungguh sangat memalukan.
"Kami sepakat dengan Presiden bahwa ini soal moralitas dan wibawa negara. Mau dibawa kemana demokrasi dan peradaban bangsa kita? Warisan seperti apa yg hendak di berikan kepada generasi mendatang? " ujar Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PROJO menanggapi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (7/12/2015).
Sebelumnya Presiden dalam konperensi pers, menyatakan menghormati proses persidangan yang berlangsung di MKD DPR RI.
Menurut Presiden, siapapun tidak boleh memermainkan lembaga negara, baik itu lembaga presiden maupun lembaga lain.
"Saya gak papa dibilang presiden sarap, gila, tapi kalau sudah menyangkut wibawa. Kalau mencatut, meminta saham, tidak bisa. Ini masalah moralitas dan wibawa negara," tegas Presiden. (Baca juga Jokowi Marah: Saya Enggak Apa-apa Katakan Presiden Gila, Sarap, Koppig)
Menurut Budi, Ketua DPR bukan saja telah menghina kepala negara tapi juga menyakiti perasaan rakyat yang telah memilihnya untuk mewakili mereka di parlemen.
"Novanto telah menghina negara karena lembaga yg dipimpinnya mengalami degradasi politik yg dahsyat. Kasihan anggota DPR yg masih punya hati nurani ikut terseret," jelas Budi.
Menurut Budi, kisruh sidang soal etika Ketua DPR telah menimbulkan kerusakan secara institusional, juga menodai nilai dan subtansi demokrasi di Indonesia.
"Negara ini didirikan oleh tetesan darah, keringat dan air mata para pahlawan. Pendiri bangsa mendirikan negara ini dengan keberanian, kejujuran, keikhlasan dan semangat pantang menyerah. Jangan sampai negara ini di hancurkan oleh ulah ketua DPR," ujar Budi.
Budi berharap jajaran kejaksaan, kepolisian dan KPK segera bertindak tegas. "Jangan sampai rakyat yg marah dan menjadi hakimnya," ujarnya Budi.