TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komando Armada Armada Republik Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap tiga orang awak kapal yang diduga melakukan perompakan kapal berbendera Singapura, MT Joachim pada Agustus silam.
Pada perompakan yang terjadi di selat Malaka, tiga orang terduga perompak itu mengambil 2900 MT minyak jenis light crude oil dari total yang dibawa 3500 MT.
"Orang yang diduga terlibat perompakan berinisial HN, AG, dan AS ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada 14 Desember 2015,"kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda A Taufik di Markas Koarmabar, Gunung Sahari, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Tiga orang terduga perompak itu juga melakukan pelanggaran hukum pelayaran dengan mengganti nama kapal yang digunakan untuk merompak secara ilegal.
Pada saat merompak, Jelas Taufik, kapal yang digunakan bernama Kharisma 9, kemudian berganti nama Antela dan terakhir bernama Union Star.
Saat ini, sebut Panglima Koarmabar, kapal yang digunakan untuk merompak telah ditemukan.
Kapal yang terakhir bernama Union Star itu, ditemukan dalam keadaan tanpa mesin di perairan Bojonegara, Banten.
Panglima Koarmabar menyebutkan saat ini masih memburu 10 orang lain yang diduga terlibat perompakan kapal MT Joachim.
Sedang, minyak hasil perompakan, menurut Taufik, sudah dialihkan pada kapal lain yang bernama Patra Jaya 1. Kapal tersebut turut dicari keberadaannya.