22. Bahrun Naim mendapatkan ratusan amunisi dari Purnama Putra alias Ipung alias Uus alias Tikus alias Usman alias Usamah pada 2004. Usamah merupakan terpidana kasus tindak pidana terorisme karena sudah menyembunyikan dan membantu DPO tindak pidana terorisme Noordin M Top.
23. Naim pun pernah menerima rangkaian bom yang ditinggalkan Usamah di rumahnya.
24. Berdasarkan Barun Naim alias Abu Rayyan alias Abu Aisyah diputus bersalah melakukan tindak pidana menyimpan amunisi sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) undang Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.
25. Bahrun Naim mengatakan, "Hadits-hadits akhir zaman memang menceritakan bahwa hijrah tidak mudah. Semoga banyak yang dimudahkan Allah, meski merangkak di atas salju."