News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Agama Siapkan RUU Perlindungan Umat Beragama

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin berikang keterangan tentang aksi teror Thamrin kepada para awak media, setelah mengikuti Apel Kebhinekaan Lintas Iman Bela Negara di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/1/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menungkapkan bila pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama.

Lukman berharap kementerian dapat menyelesaikannya tahun ini. Sehingga di 2017 mendatang sudah bisa dibahas di DPR.

"Kami terus mendalami karena persoalannya tidak sederhana. Apalagi permasalahan agama punya sensitivitas sendiri," kata Lukman usai acara Kongres Nasional Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

Dijelaskan Lukman, secara umum poin-poin RUU tersebut nantinya akan membahas tentang bagaimana penganut keyakinan di luar enam agama yang sudah disahkan oleh Undang-Undang.

"Khususnya perlindungan terkait kehidupan keagamaan mereka," kata Lukman.

Selain itu, akan dibahas pula menyangkut paham-paham yang bertolak belakang dengan pokok ajaran yang dianut warga mayoritas.

Menurut Lukman, poinnya adalah bagaimana kepercayaan tersebut dapat didefinisikan.

Pasalnya sampai saat ini masih ada sebagian pihak yang menghendaki bahwa kepercayaan harus diakui sebagai bagian dari agama.

Sementara pihak dari penganut aliran kepercayaan tertentu ada yang mengatakan bahwa kepercayaan tak bisa dikaitkan dengan agama.

"Ini sedang kami cari titik temunya. Karena kepercayaan lokal di Indonesia banyak," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini