Sang bupati ditangkap setelah jaksa Devianti Rochaeni lebih dulu diciduk di kantor Kejati Jabar, usai menerima suap hampir Rp 528 juta dari Lenih Marliana, istri terdakwa kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab Subang, Jajang Abdul Holik.
Hasil pengembangan, ternyata uang tersebut berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Pemberian uang diduga agar jaksa Devi dan atasannya, jaksa Fahri Nurmallo (pindah tugas ke Kejati Jateng) memberikan tuntutan hukuman ringan kepada terdakwa Jajang Abdul Holik.
Selain itu, uang itu juga diduga untuk menyelamatkan sejumlah pejabat Pemkab Subang, termasuk Sang Bupati, agar tidak masuk dalam surat tuntutan jaksa.
Bupati Subang Ojang Sohandi bukan satu-satunya tahanan titipan KPK yang berada di Rutan Polres Jaktim. Tapi, ada sejumlah tahanan titipan dari KPK lainnya.
Mereka di antaranya, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land selaku tersangka kasus suap anggota DPRD M Sanusi Trinanda Prihantoro, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan, Djoko Pramono selaku tersangka korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan pembagnunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Kabupaten Sorong pada 2011.
Ada juga Direktur Utama PT Banten Global Development (BUMD), Ricky Rapinangol selaku tersangka kasus suap penyertaan modal pembentukan bank daerah dalam Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2016. (coz)