Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Kehakiman Tiongkok Wu Aiying beserta delegasinya.
Menteri Kehakiman Tiongkok tersebut diterima di ruang kerja Menkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah kerjasama di bidang hukum dan HAM antara dua pihak yang dituangkan dalam penandatanganan MoU.
Peningkatan kerjasama bilateral antara Kemenkumham dengan Kementerian Kehakiman Tiongkok, sejalan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tanggal 26 hingga 28 Maret 2015 lalu.
Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden Xi Jinping dan menyepakati joint statement on strengthening comprehensive strategic patrnership between the people's Republic of China and the Republic of Indonesia.
Pertemuan ini juga membahas peningkatan kerjasama di berbagai bidang strategis guna mewujudkan kesetaraan, kedaulatan, saling menghormati, saling percaya, saling menguntungkan, timbal balik, keterikatan, dan koordinasi antara kedua negara.
Kunjungan Menteri Kehakiman Tiongkok merupakan kunjungan balasan dari lawatan Menkumham Yasonna ke Beijing saat pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrika (AALCO).
Bentuk pelaksanaan kerjasama ini dapat berupa pertukaran informasi dan pengalaman terkait hukum dan HAM.
Saling berkunjung dilakukan untuk peningkatan pemahaman tentang hukum masing-masing, peningkatan sumberdaya manusia kedua pihak, dan juga dialog internasional atau kerjasama lain yang dimungkinkan.