Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku masih melakukan pendataan dan penyidikan soal anggotanya yang bergabung dan menjadi anggota di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dirinya mengaku tidak akan memberikan sanksi sebelum melakukan penyelidikan kesalahan apa yang diperbuat oleh anggota TNI tersebut.
"Sanksi hukumnya apa harus melihat dulu," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/9/2016).
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui pasal-pasal apa yang dilanggar terhadap anggota TNI jika terbukti dinyatakan bersalah.
"Di situ baru kita bisa mengetahui apakah ada pasal-pasal hukum yang dilanggar," katanya.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana ada satu pengikut Taat TNI berpangkat kolonel.
Disinyalir anggota TNI jadi pengikut Taat karena tergiur iming-iming yang bisa menggandakan uang. Sebab, gaji tentara dinilai masih kurang.
Sukadana menjelaskan, pertama kali mengetahui hal itu berdasarkan laporan dari intelijen yang ada di lapangan.
Kemudian anggota TNI yang menjadi pengikut Taat ditarik dan dilakukan pembinaan.
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlokasi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak tahun 2005.