Sementara Cak Imin saat memberikan pernyataan mengatakan bahwa dirinya melaporkan soal pertemuan para ulama dan kiai yang membahas konstitusi kepada Presiden Jokowi.
"Tadi saya menyampaikan kepada Pak Presiden beberapa hal, melaporkan termasuk sekarang sedang ada pertemuan alim ulama membahas tentang konstitusi, terutama ada keinginan untuk memperbaiki sistem demokrasi kita secara lebih dewasa, karena perjalannnya cukup lama 20 tahun," kata Cak Imin.
Salah satu yang menjadi pembahasan di pertemuan tersebut yakni berkenaan dengan penguatan sistem presidensial. "Salah satunya adalah mempertegas sistem presidensial. Sistem presidensial ini untuk memberikan kejelasan agar kita tidak menjadi terlalu parlementer. Banyak hal yang substansi di situ," jelasnya.
"Itu salah satunya mengangkat kepala BIN apa perlu ke DPR? Dan banyak hal. Duta besar apakah perlu ke DPR? Dan seterusnya," tambahnya.
Dikatakan Cak Imin, penguatan sistem presidensial yang dibahas para ulama itu tujuannya untuk menyempurnakan demokrasi. Termasuk UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.
"Ada banyak opsi agar pemilu tahun 2019 nanti lebih kuat, lebih transparan, lebih dewasa dan partispasi masyarakat lebih dewasa lagi. UU Pemilu ini yang sedang dibahas, kebetulan Ketua Pansusnya PKB. Kita ingin mendapat arahan Pak Presiden bagaiamana caranya pembahasan ini berjalan dengan baik, semua puas, partai-partai yang ada di dalam parlemen sangat puas dalam proses pembahasan hingga tuntas nanti," jelas Cak Imin.(tribunnews/nicolas manafe)