News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihukum Seumur Hidup, Brigjen TNI Teddy Hernayadi Korupsi hingga 12 Juta Dollar AS

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016), yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Brigjen TNI Teddy Hernayadi dalam kasus korupsi pengadaan alutsista.

Kemhan menilai, putusan hakim terhadap Teddy Hernayadi yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan pada 2010 hingga 2014 itu sudah tepat.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Hadi Tjahjanto mengatakan, vonis sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh Brigjen Teddy Hernayadi.

Hakim menyebut, uang yang dikorupsi oleh Teddy Hernayadi mencapai 12 juta dollar Amerika Serikat.

Simak laporan tim Kompas TV dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini