Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pejabat di Indonesia diketahui banyak menerima cinderamata dari Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud beserta rombongan saat berkunjung ke Indonesia sejak 1 Maret 2017 lalu.
Selama di Indonesia, rombongan Raja Salman melakukan beragam aktivitas kenegaraan di Bogor dan Jakarta serta berlibur ke Bali.
Usai kepulangan Raja Salman yang meninggalkan Indonesia pada Minggu (12/3/2017) kemarin, banyak pejabat yang menerima cinderamata.
Diantaranya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang diberikan pedang berlapis warna emas. Kapolri juga sudah memberikan dan melaporkan pedang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siang ini, Kamis (16/3/2017) Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memamerkan barang-barang yang diterima dari rombongan Raja Salaman yang telah dilaporkan kepada KPK.
Diantaranya jam Rolex, ballpoint, cincin emas, berlian dan lainnya. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah secara total barang-barang tersebut ditaksir senilai lebih dari Rp 5 miliar.
"Barang-barangnya ada jam Rolex, ballpoint, cincin emas, berlian dan lainnya dengan taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar. Siang ini, Direktorat Gratifikasi akan menyampaikan update pelaporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara selama proses kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia," tuturnya.