Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kehilangan satu hakim setelah Patrialis Akbar ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Selama ini MK memiliki sembilan hakim.
Dengan komposisi hanya delapan hakim, MK akan menyelenggarakan dua sidang panel perselisihan sengketa pilkada serentak 2017, masing-masing panel berisi 4 hakim.
Setiap panel akan dibagi tiga sesi, yakni pada pukul 09.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. Sidang tersebut akan dilakukan di ruang sidang utama dan ruang sidang pleno di lantai empat.
Seperti diketahui, Patrialis ditangkap pada Rabu (25/1/2017) malam di Mal Grand Indonesia bersama seorang perempuan bernama Anggita. Patrialis diduga menerima suap terkait kasus jual-beli putusan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dari OTT itu, Patrialis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu atau senilai Rp 2,15 miliar.
Menurut Fajar, dengan ditangkapnya Patrialis memberikan kendala tersendiri bagi MK untuk menyelesaikan sengketa perselisihan perolehan suara Pilkada Serentak. Panel yang lebih sedikit akan membuat sidang memakan waktu lebih lama.
"Kendalanya karena biasanya ada tiga panel jadi dua. Jadi terhambat sedikit masalah kecepatan," jelas juru bicara MK Fajar Laksono kepada Tribunnews.com.
Akan ada 26 perkara yang disidangkan hari ini, Kamis (16/3/2017) diantaranya Jayapura, Provinsi Banten, Maybrat, Lanny Jaya, Payakumbuh, Buton Tengah, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Pidie, Bireuen, Nagan Raya, Aceh Timur, Banggai, Sangihe, Sarmi, Buru, Bengkulu Tengah, Tebo, Buton Selatan, Mappi, Aceh Singkil, Langsa, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Aceh Barat Daya.
Sementara besok, Jumat (17/3/2017) ada 24 perkara yang disidangkan diantaranya adalah Salatiga, Batu, Intan Jaya, Puncak Jaya, Provinsi Gorontalo, Sorong, Kota Yogyakarta, Pati, Jepara, Morotai, Dogiyai, Tarakan, Bombana, Tasikmalaya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Halmahera Tengah, Buol, Tolikara, Sarolangun, Kendari, Provinsi Sulawesi Barat.