TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Nasdem masih mendukung pembahasan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun hal yang dibahas Nasdem berbeda dengan tiga fraksi pendukung hak angket, yaitu membahas penggunaan anggaran KPK.
Pengusul hak angket dari Nasdem adalah anggota DPR Komisi III Taufiqulhadi.
Fraksi pun masih mempelajari apakah benar banyak terjadi penyelewengan anggaran di KPK sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau tidak.
"Nasdem akan mempelajari secara serius apakah keluhan pengusul benar terjadi di KPK," ujar Ketua DPP Nasdem Jhonny G Plate, kepada Tribunnews.com, Senin (8/5/2017).
Menurut Jhonny jika memang KPK perlu diperbaiki, maka hak angket merupakan salah satu opsi dari DPR.
Namun hal itu harus terbukti dulu apakah lembaga negara tersebut melanggar UU atau tidak.
"Apabila memang perlu ada perbaikan maka tentu dibutuhkan rekomendasi untuk itu namun jika tidak ada tindakan KPK yang melanggar UU maka angket tentu belum layak," ungkap Jhonny.
Anggota DPR Komisi XI itu menambahkan tujuan hak angket bukan untuk melemahkan kinerja KPK selama ini.
Apalagi fraksi Nasdem tidak bertujuan untuk membuka BAP Miryam S. Haryani seperti usulan hak angket tiga fraksi lainnya.
"Hal-hal ini tentu untuk perbaikan managemen KPK di waktu yang akan datang dan tidak terkait dengan pelemahan KPK sebagaimana pendapat publik yang saat ini berkembang," ujar Jhonny.