News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Namanya Muncul di Sidang Kasus Suap Pejabat Pajak, Fahri Curiga Ada Upaya Kriminalisasi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Soal pajak pribadi saya, clear. Tetapi untuk memastikan saya clear dan tidak ada masalah saya sudah mengikuti tax amnesty. sehingga seluruh persoalan pajak saya sudah bersih menurut direktorat jenderal pajak," kata Fahri.

Sebelumnya, karena ada selisih harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masuk dalam daftar penyelidikan Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak.

Fakta tersebut berdasarkan nota dinas tahun 2016 yang ditandatangani oleh terdakwa Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh Hilman Flobianto dalam sidang lanjutan terdakwa Handang.

"Fahri Hamzah ada daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN selisih Rp 4 miliar (Rp 4,46 miliar)," kata Hilman saat bersaksi untuk terdakwa Handang Soekarno di Pengdilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Dalam nota dinas tersebut, penyelidikan tersebut tekrait dugaan pidana yang dilakukan Fahri Hamzah yakni penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Selain nama Fahri Hamzah, juga ada nama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli Zon masuk dalam bukti permulaan, sesuai dengan nota dinas tersebut, karena terkait dugaan pidana tidak menyampaikan SPT tahunan PPh Orang Pribadi.

"Untuk Fadli Zon (terkait) SPT," kata Hilman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini