Penguatan Karakter Melalui 5 Hari Sekolah
Demi mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi, diperlukan penguatan karakter bagi peserta didik melalui restorasi pendidikan karakter di sekolah.
Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah mengatur jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Kebijakan ini, menurut Muhadjir, merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Pafa hari sekolah, guru wajib merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan, membimbing dan melatih Peserta Didik, dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.
“Lima hari kerja ini implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 yang mengatur salah satunya tentang beban kerja guru khususnya yang ASN,” ungkap Muhadjir.
Ditambahkannya, revisi Peraturan Pemerintah yang baru tersebut adalah upaya pemerintah untuk membantu guru mengubah paradigma dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Guru diharapkan tidak terjebak pada menjalankan rutinitas dan metode yang tidak mengembangkan cara belajar siswa secara aktif.
Muhadjir menyakini, hakikat pendidikan adalah mampu memberikan seluas-luaanya kesempatan bagi siswa untuk dapat mengembangkan dirinya.
Penerapan hari sekolah baru bagi peserta didik akan diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Muhadjir menjelaskan, kegiatan kokurikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, serta bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik.
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler termasuk kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah-bakat/olah-minat, dan keagamaan.
Tujuannya untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
"Kita akan gunakan prinsip kurikulum berbasis luas. Semua sumber-sumber belajar baik di dalam ataupun di luar sekolah akan dioptimalkan untuk kepentingan belajar. Sekolah akan menjadi lebih luwes, fleksibel, dan menggembirakan," terang Muhadjir.