News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Angket KPK: KPK Harus Tetap Ada Karena Korupsi Masih Merajalela

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan meberikan tindakan kepada kadernya yang mengeluarkan pernyataan di luar kebijakan partai.

Baca: Jaksa Agung Sebut Pihaknya Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang menyerukan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara waktu.

"Tidak ada upaya untuk melakukan pembekuan ataupun pembubaran (KPK). Bagi anggota- anggota fraksi dari kami yang menyatakan sikap di luar kebijakan partai kami berikan peringatan," katanya usai mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peresmian kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Minggu (10/9/2017).

Hasto menyabut, dorongan pembekuan KPK itu bukan merupakan rekomendasi partai.

Baca: Jaksa Agung: Kewenangan Penuntutan KPK Tidak Tumpang Tindih Dengan Kejaksaan

Melainkan sikap resmi dari fraksi yang ada di DPR.

"Itu bukan rekomendasi, itu sikap resmi dari fraksi. Ditentukan melalui rapat dan arahan dari DPP partai," katanya.

Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal Panitia Angket KPK.

Menurutnya, panitia angket adalah salah satu bentuk pengawasan DPR.

Sementara setiap lembaga yang dibiayai negara harus berada dalam pengawasan, termasuk lembaga KPK.

"Sehingga DPP PDI Perjuangan konsisten dengan sikap itu. Setiap lembaga negara memerlukan pengawasan. Sehingga angket KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPR RI. Mengapa? Karena KPK juga dibiayai negara," katanya.

Hasto juga menegaskan bahwa Panitia Angket KPK dibentuk untuk mendorong kerja sama antara KPK dan penegak hukum yang lain supaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini