News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pengamat Minta Pansus Angket KPK Buktikan Tidak Sekedar Dicitrakan Selamatkan Novanto

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (kedua kanan) bersama anggota Pansus Angket KPK lainnya menghadiri pertemuan tertutup di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Pansus Angket KPK mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta laporan hasil audit terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hendri juga mengingatkan KPK bahwa prestasi lembaga antirasuah bukan hanya dinilai dari banyaknya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tapi juga berapa besar angka penurunan tindak pidana korupsi sejak KPK dibentuk.

"Kalau ternyata angka korupsi lebih tinggi maka wajar dan harus ada penguatan terhadap KPK," tegasnya.

Diketahui, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.

Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.

Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh. Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.

Selain itu, pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini