Panglima TNI memiliki kewajiban untuk menjalankan misi operasi terkait keamanan negara, bukan mengambil kebijakan.
"Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi," pungkas Rachland.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan hal tersebut pada saat acara silaturahim dengan para purnawirawan jenderal TNI di aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 22 September 2017.
Rekaman suara pernyataan tersebut pun kemudian beredar luas melalui media sosial.
Gatot menilai ada institusi non-militer yang hendak membeli 5 ribu pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden RI Joko Widodo.
“Ada kelompok institusi yang akan beli 5000 pucuk senjata, bukan militer, memakai nama Presiden," kata Gatot.
Gatot pun kembali menegaskan, tidak boleh ada institusi di Indonesia yang memiliki senjata, selain TNI dan Polri.
Selain itu Polri juga tidak diizinka memiliki senjata yang bsia menyerang alat tempur TNI, jika hal tersebut dilakukan maka TNI akan menyerbu Polri.
“Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada. Ini ketentuan," tegas Gatot.
Ia menyampaikan ham tersebut dalam pertemuan yang dihadiri para senior Jenderal (purn) TNI, meliputi Menko Polhukam Wiranto yang juga mantan Panglima TNI, mantan Wapres RI Tri Sutrisno, Laksamana (purn)TNI Purn Widodo AS, Laksamana (purn) TNI Agus Suhartono.
Serta hadir juga Prabowo Subianto, Sutiyoso, Agum Gumelar, hingga mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy.