Baca: Jokowi Diharapkan Libatkan Sejumlah Lembaga Negara Sebelum Calonkan Hadi Sebagai Panglima TNI
"Penyidik harusnya memastikan masyarakat, memberikan kenyamanan dan keamanan untuk memberikan kesaksian, saya menyayangkan ini tidak ditempuh sejak awal," katanya.
KontraS sejak awal meminta keamanan para saksi menjadi prioritas dalam penyidikan.
"Karena kalau tidak fakta sebenarnya tidak terungkap karena ada kekhawatiran masyarakat," kata Yati Andriyani.
Baca: Kapolri Optimis Hubungan TNI-Polri Semakin Baik Dengan Terpilihnya Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI
Diketahui, KontraS bersama LBH Maromoi, Maluku Utara tengah melakukan pendampingan hukum terhadap lbu YN, istri dari Alm La Gode (korban penyiksaan hingga tewas) yang terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara pada tanggal 24 Oktober 2017 Ialu.
Adapun La Gode diketahui tewas di dalam kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) dengan luka di sekujur tubuhnya, termasuk delapan buah gigi dan kuku kaki yang tercabut.
Kematian La Gode diduga dilakukan oleh anggota Pos Satgas yang menuduh La Gode telah melakukan pencurian sebuah singkong parut (gepe) milik warga bernama Egi.