News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Proyek RSUD

Ada Kode 'Udah Seger' di Balik Suap Rp 3,6 Miliar Bupati Hulu Sungai Tengah

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Abdul Latif (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Baca: KPK Nyatakan Kasus Korupsi Hulu Sungai Tengah Bukan Inisiasi Pihak Swasta

Sebelumnya, Donny juga mengirimkan dana sebesar Rp1,8 miliar secara bertahap ke rekening yang sama pada kurun waktu September hingga Oktober 2017.

Total dana sebesar Rp 3,6 miliar dari pihak PT Menara Agung itu ditujukan untuk sang bupati, Abdul Latif.

Dan PT Menara Agung merupakan pemenang lelang dan penggarap proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD H Damanhuri pada tahun 2017.

Baca: Ketua KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Padahal Pernah Ikuti Program Pencegahan Korupsi

Diduga dana Rp3,6 miliar untuk Bupati Abdul Latif itu adalah bagian komitmen fee 7,5 persen atas proyek pembangunan ruang rawat inap di RSUD H Damanhuri senilai Rp54,5 miliar.

Untuk melancarkan realisasi pembayaran fee proyek sebesar Rp3,6 miliar itu, Bupati Abdul Latif menjanjikan Donny Witono akan mendapat proyek lanjutan RSUD H Damanhuri pada 2018 senilai lebih 50 miliar.

Di antaranya proyek pembangunan Unit Gawat Darurat (UGD).

"Kalau kita ikuti peristiwanya swastanya pun memberikannya berat. Jadi, inisiatif bukan dari swasta karena swasta juga kelihatannya belum terima bayaran penuh dari proyek yang dilakukan pada 2017, tapi sudah terus-menerus dimintai fee," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini