Baca: KPK Nyatakan Kasus Korupsi Hulu Sungai Tengah Bukan Inisiasi Pihak Swasta
Sebelumnya, Donny juga mengirimkan dana sebesar Rp1,8 miliar secara bertahap ke rekening yang sama pada kurun waktu September hingga Oktober 2017.
Total dana sebesar Rp 3,6 miliar dari pihak PT Menara Agung itu ditujukan untuk sang bupati, Abdul Latif.
Dan PT Menara Agung merupakan pemenang lelang dan penggarap proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD H Damanhuri pada tahun 2017.
Baca: Ketua KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Padahal Pernah Ikuti Program Pencegahan Korupsi
Diduga dana Rp3,6 miliar untuk Bupati Abdul Latif itu adalah bagian komitmen fee 7,5 persen atas proyek pembangunan ruang rawat inap di RSUD H Damanhuri senilai Rp54,5 miliar.
Untuk melancarkan realisasi pembayaran fee proyek sebesar Rp3,6 miliar itu, Bupati Abdul Latif menjanjikan Donny Witono akan mendapat proyek lanjutan RSUD H Damanhuri pada 2018 senilai lebih 50 miliar.
Di antaranya proyek pembangunan Unit Gawat Darurat (UGD).
"Kalau kita ikuti peristiwanya swastanya pun memberikannya berat. Jadi, inisiatif bukan dari swasta karena swasta juga kelihatannya belum terima bayaran penuh dari proyek yang dilakukan pada 2017, tapi sudah terus-menerus dimintai fee," jelas Agus.