Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mediasi Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berakhir sekitar pukul 12.15 WIB di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Dalam mediasi terkait gagalnya verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra sempat menawarkan dua saran terkait masalah tersebut.
"Kami tawarkan jaminan terkait marwah KPU sekarang dan kewibawaan Bawaslu kami saran diverifikasi ulang dan apa hasilnya kita terima, kedua kita sarankan yang data oleh KPU provinsi yang belum diperbaiki maka dicoret saja," kata Yusril usai mediasi.
Baca: Anies Dilapokan Ke Polisi, Taufik: Tak Usah Dikhawatirin, Jadi Gubernur Pasti Banyak yang Ngelaporin
Namun, saran Yusril rupanya ditolak KPU.
"Kedua usulan itu ditolak. Mediasi yang dilakukan gagal," kata Yusril.
Yusril mengatakan sengketa akan dilanjutkan pada proses ajudikasi atau lewat pengadilan.
Baca: 5 Strategi PDIP Hadapi Agenda Politik 2018 dan 2019
Dia menerangkan ajudikasi sesuai apa yang dikehendaki oleh pihak KPU.
Selain itu, hal ini dilakukan karena tidak lagi ada kompromi lagi antara PBB dan KPU.
"Karena tidak ada lagi kompromi, kami akan mengahadapi KPU di sidang, dengan segala kemampuan dan segala kekuatan," katanya.
Baca: Jokowi : Provinsi Bali Akan Jadi yang Pertama Warganya Pegang Sertifikat Tanah
Yusril dengan tegas mengatakan akan melawan KPU di pengadilan.
"Saya akan melawan mereka. Ketika saya melawan saya tidak tanggung tanggung, saya lawan. Sampai mati saya akan lawan," ucap Yusril.
Sementara itu, para pendukung PBB yang hadir tampak tidak terima dengan keputusan mediasi tersebut.
Beberapa kader pun terlihat kecewa marah serta meneriaki dengan nada akan melawan KPU.