News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abu Tours

Rumah Mewah Bos Abu Tour di Cinere yang Disita Polisi

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurut Duloh, sekitar awal Februari 2018 ini, Hamzah beserta keluarga yakni istri dan dua anaknya, sudah tidak pernah lagi ada di rumah itu.

"Yang ada pembantunya, itupun saya lihatnya sekali, sekali saja. Namanya Mbak Mi, begitu dipanggilnya. Terakhir kali lihat Mbak Mi, ya hari Rabu itu, waktu polisi banyak datang," kata Duloh.

Nanang (38), petugas keamanan lainnya, menuturkan petugas polisi dari Polda Sulsel serta Bareskrim Mabes Polri yang datang menyita aset rumah dan melakukan pemeriksaan Rabu lalu, berjumlah sekitar 7 orang dan datang dengan menggunakan tiga mobil.

"Mereka cukup lama berada di dalam rumah, sedangkan kita cuma bisa lihat dari luar saja," katanya.

Menurutnya ada sejumlah barang dan dokumen dari dalam rumah yang turut dibawa polisi selain mobil Alphard milik Hamzah yang sebelumnya diparkir di garasi rumah.

Sebelumnya, Abu Hamzah Mamba, bos biro perjalanan umrah dan haji Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka karena tidak juga memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi.

Total kerugian para jamaah umrah diiperkirakan lebih dari Rp 1,8 Triliun, sesuai total besaran dana yang masuk dari para calon jamaah.

Meskipun jemaah yang tak berangkat tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sulsel.

Hamzah, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah junto Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 Miliar.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini