News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Uji Materi UU BUMN, Bernaulus Saragih: Pengelolaan Sumber Daya Sangat 'Short Term Oriented'

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ir Bernaulus Saragih MSc PhD, (kiri) Saksi Ahli Pemohon Dalam Gugatan Terhadap UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN.

Sementara itu, dengan status sebagai objek vital nasional (Obvitnas), industri migas sangat tertutup terhadap publik sehingga keinginan daerah penghasil maupun daerah pengolah migas untuk menghitung DBH sangat sulit dilakukan.

Di sisi lain, dengan kategori sebagai obvitnas, rakyat tidak dapat membuka akses atau menuntut jika terjadi berbagai dampak lingkungan.

Oleh karena itu, Bernaulus Saragih mengingatkan kembali soal tujuan bangsa ini untuk menjaga keutuhan bangsa ini yang salah satunya dirajut melalui perusahaan atau BUMN dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Kontradiktif terjadi, Bernaulus mencontohkan suatu ketimpangan, di saat satu BUMN Kehutanan (HPH) dengan mudah memperoleh jatah tebangan tahunan (RKT) yang mencapai ratusan ribu meter kubik kayu pertahun dengan self assessment, pada saat yang sama ditemukan ratusan fakta bagaimana rakyat selalu diobrak-abrik kepolisian hanya untuk menjual kayu yang ditanamnya karena tidak memiliki surat angkutan atau pass kayu.

Oleh karenanya, pemerintah harus mengevaluasi kembali tujuan pembentukan dan pengelolaan BUMN nya, agar selaras dengan tujuan bernegara.

BUMN tidak boleh menjadi alat bagi masuknya modal asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia lalu tanpa memberikan kontribusi yang sepadan bagi rakyat dan negara.

BUMN yang menjadi mitra masuknya modal asing melalui penjualan assetnya adalah indikasi dari kekurangmampuan BUMN itu sendiri untuk mengelola SDA Indonesia.

Kesaksian Bernaulus Saragih ditutup dengan mengutip pendapat dari mantan Duta Besar Singapura untuk Indonesia yaitu Lee Khon Coy yang termuat dalam bukunya “Indonesia a Fragile Nation” terbitan tahun 2000.

Lee Khon Coy mengatakan; untuk tetap mempersatukan Indonesia tidaklah sulit bagi pemimpinnya asal mengerti dan mampu mendistribusikan kekayaan alamnya secara adil terhadap masyarakatnya di 17 ribu pulau itu, dan untuk membawa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur tidak perlu pemimpin yang jenius, super pintar dan berkuasa, yang diperlukan hanya pemimpin yang jujur dan bersih”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini