Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menanggapi soal pernyataan Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut ada oknum TNI- Polri dan BIN jelang Pilkada 2018.
Salah satu yang tengah panas yakni soal penggeledahan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwa oleh penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan dengan ditemani oleh Dedi Apendi selaku Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Sekda Jawa Barat.
Baca: Toni Kroos: Gol Pertama Swedia adalah Kesalahan Saya
Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa masalah ini harus diklarifikasi lebih lanjut agar bisa menemui titik terang. "Ini apakah pengecekan atau penggeledahan. Kata kuncinya itu dulu," ujarnya di Tasikmalaya, Minggu (24/6/2018).
Ditambahkan Bagja, jika pun yang dilakukan penjabat Gubernur Jawa Barat adalah pengecekan, tentu yang turun tangan tidak harus penjabat gubernur langsung, melainkan bisa yang lain.
"Tapi kalau ada unsur penggeledahan, itu yang tidak diperbolehkan. Pak Pj itu bukan polisi lagi, tapi sudah Pj. Gubernur, jadi tidak punya wewenang untuk melakukan penggeledahan," tambahnya.
Bagja juga mengingatkan agar semua pihak tidak memperkeruh suasana jelang pilkada, terutama Pilkada Jawa Barat. Terlebih, hari ini hingga Selasa nanti merupakan masa tenang.
"Jadi tolonglah agar semua pihak itu bisa menjaga kondisi supaya enggak keruh saat mau Pilkada, termasuk Pj Gubernur dan Pak SBY sendiri," pungkasnya.
Dihimpun dari banyak sumber, terkait dengan isu penggeledahan rumah dinas Deddy Mizwar oleh penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan, dibantah oleh Dedi Apendi.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Sekda Jabar itu mengatakan bahwa pada Kamis, 21 Juni 2018, dialah yang memberitahu soal 11 aset di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.
Saat itulah, M. Iriawan mengaku ingin melihat aset-aset tersebut. Dedi pulalah yang mengajak penjabat Gubernur Jabar tersebut untuk mengunjungi rumah dinas Deddy Mizwar.