News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Partai Demokrat Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (19/9/2018).

"Ini dilema bagi kami partai politik, karena sudah terlanjur masuk ke dalam ini," ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca: Yunarto Wijaya: Saya Bingung Kenapa pada Gak Setuju M Taufik Jadi Wagub DKI, Beliau Berpengalaman

Ferdinand menuturkan, jika partai politik mencoret nama bacaleg eks koruptor dari Pemilu 2019 mendatang, maka bisa saja bacaleg tersebut mengajukan sengketa ke pengadilan.

Hal tersebutlah yang menjadi suatu dilema, karena nantinya, kader dan partainya akan menghadapi perkara peradilan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini