Indonesia juga tercatat terus mengalami surplus dalam perdagangan produk pertanian setiap tahunnya. Sebagai contoh pada tahun 2017, Indonesia mengalami surplus perdagangan produksi pertanian sebesar Rp 228,6 Triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp 118,5 Triliun.
“Dengan demikian pada tahun 2017 surplus perdagangan produk pertanian Indonesia meningkat sebesar 92,9% dibanding tahun 2016,” ungkap Kariyasa.
Meningkatnya volume, nilai, serta surplus perdagangan produksi pertanian Indonesia tersebut merupakan cerminan upaya dan kerja keras yang telah dan sedang dilakukan pemerintah.
Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman berupaya meningkatkan produksi pertanian untuk mendorong ekspor.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus bisa memanfaatkan momentum ditengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Akselerasi ekspor akan sangat menguntungkan bagi petani dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Kariyasa.
Selain mendorong peningkatan produksi, baru-baru ini Kementerian Pertanian juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kemudahan perizinan eskspor.
Pengurusan izin yang tadinya memerlukan waktu pengurusan sampai 312 jam, sekarang hanya tinggal menjadi 3 jam.
“Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para eksportir untuk memacu eskpor produk pertanian ke depan,” ujar Kariyasa. (*)