TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan beasiswa kepada santri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Untuk tahun ini kuota diberikan pada 100 santri program dalam menempuh magister dan doktoral di dalam dan luar negeri.
Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kemenerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Peluncuran program dihadiri oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Kemenag RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
"Melalui program beasiswa LPDP ini adalah sebuah komitmen yang semakin besar dari negara terhadap santri atau pondok pesantren. Sebelumnya pemerintah juga mencanangkan hari santri nasional, dan sekarang diluncurkannya program beasiswa khusus santri ini," ujar Menag Lukman.
Baca: Kartu Nikah Dibuat Setipis ATM Supaya Bisa Disimpan di Dompet dan Mudah Diperlihatkan
Penerima beasiswa adalah peserta didik, pendidik, dan atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif minimal 3 tahun di pesantren. Sebagai wujud kecintaan terhadap negara Indonesia, penerima beasiswa wajib mengabdi minimal 2n+1 masa studi.
Adapun persyaratan usia peserta lebih longgar yakni maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral. Syarat lain ada kompetensi bahasa dan dan IPK sesuai kebutuhan.
"Untuk tahap sekarang, kuota santri yang akan kami seleksi ada sebanyak 100 santri di tahun 2018, dan yang sudah lolos seleksi akan diberangkatkan di tahun 2019. Tetapi, jika animonya sangat besar ini tentu akan kami kaji lagi dan bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk kami percepat ke program berikutnya," tutur Lukman.
Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018. Terdapat tiga jenis seleksi yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksu substansi (wawancara dan leaderless gruop discussion).
Penerima beasiswa akan menerima pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jurnal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
"Dengab diluncurkan beasiswa santri, kami berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia Indonesia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai ke-Indonesia-an," ujar Menkeu Sri Mulyani.