TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith masih bergulir di Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith masih ditahan di Polda Jabar sejak dirinya diperiksa pada Selasa (12/20/2018).
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja, yakni MZ (17) dan CAJ (18) pada 1 Desember 2018.
TribunnewsBogor.com pun mencoba menyambangi kediaman rumah korban CAJ yang berada di Desa Tapos, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Kondisi rumah CAJ pun berbeda dari rumah para tetangganya.
Berikut 5 fakta soal korban penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. CAJ Anak Petani
Salah satu korban penganiayaan, CAJ diketahui merupakan anak petani.
Saat TribunnewsBogor.com mendatangi ke kediamannya, ternyata tak ada orang.
Kondisi rumah CAJ sendiri terbilang berbeda dibanding rumah tetangga.