News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

5 Fakta Sidang Romahurmuziy, Sidang Ditunda, Saling Lobi Sidang Lanjutan, dan Rommy Sakit

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita ambil tengahnya saja, dua minggu saja ya," kata Agus kepada Maqdir di ruang sidang

Namun Maqdir masih mengajukan waktu satu minggu kepada Agus.

"Kalau satu minggu saja, Yang Mulia?" tanya Maqdir kepada Agus.

Agus pun menjelaskan ia mengambil titik tengah dari permohonan KPK selama dua minggu dan waktu maksimal yang diajukan Maqdir satu minggu.

"Dua minggu saja ya, kita ambil tengah-tengahnya," kata Agus.

Kemudian Maqdir menyetujuinya.

"Memanggil kembali termohon dan sidang akan dilanjutkan lagi pada 6 Mei 2019."

"Kepada kuasa pemohon supaya hadir kembali tanpa perlu dipanggil," kata Agus sebelum mengetuk palu tiga kali.

Hakim Agus Widodo menunjukan surat permohonan penundaan persidangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kuasa hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail, dalam sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

3. Rommy Sakit

Dikutip dari Kompas.com, Romahurmuziy alias Rommy tak menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Umum PPP itu sudah dipastikan tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan di berdasarkan ungkapan penasihat hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail.

Maqdir mengatakan, Romahurmuziy tidak bisa datang dan akan diwakili oleh tim penasihat hukum.

"Pak Romy tidak bisa datang. Kami, penasihat hukum, rencananya akan hadir semua. Tapi nanti kita pastikan di sidang siapa saja yang hadir," ujar Maqdir kepada Kompas.com.

Maqdir menambahkan, Romy kini masih dirawat di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini