4. Kuasa Hukum Enggan Beberkan Penyakit Rommy
Terkait dengan kondisi kesehatan kliennya, ia mengatakan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Ia juga menolak untuk memberi tahu sakit yang diderita Romahurmuziy karena merasa bukan kewenangannya.
"Beliau masih sakit di rumah sakit. Saya tidak berwenang memberikan keterangan penyakitnya, mesti tanya dokter," kata Maqdir.
Baca: Sidang Praperadilan Ditunda Dua Minggu, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Romahurmuziy
5. Maqdir Anggap Seharusnya Sidang Selesai Cepat
Kuasa hukum tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag menangani gugatan praperadilannya, Maqdir Ismail, percaya penundaan tersebut dilakukan dengan itikad baik.
Hal itu disampaikan Maqdir usai sidang perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2019).
"Saya percaya, proses hukum ini dilakukan dengan itikad baik termasuk soal penundaan," kata Maqdir.
Meski begitu, ia berpendapat, seharusnya sidang gugatan perkara tersebut bisa diselesaikan dengan cepat.
"Ya saya kira, sebenarnya perkara ini perkara yang harusnya cepat. Tetapi ya mau gimana ditunda oleh majelis tadi dua minggu," kata Maqdir.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan gugatan tersebut sejak 29 Maret 2019.
"Kami sudah siap makanya kami sudah sampaikan permohonan sejak daftarkan tgl 29 Maret jadi kesiapan sudah cukup lama," kata Maqdir.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Gita Irawan/Kompas.com)