Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut. Orang itu mengatakan aksi pembakaran dilakukan karena kecewa surat suara Pilpres 2019 dicoblos oleh bupati.
"Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial," kata pria di video.
Baca: Diduga Gudang Logistik KPU di Pesisir Selatan Sumbar Sengaja Dibakar, Surat Suara Hangus
"Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada Pilpres. Di desa-desa, di distrik-distrik semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati," tambah pria itu.
Mabes Polri langsung mengambil langkah terkait munculnya video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua di media sosial.
Pernyataan KPU
KPU RI melakukan investigasi terkait munculnya video pembakaran surat dan kotak suara Pemilu 2019 di Papua.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari Ketua KPU Puncak Jaya yang kemudian diteruskan kepada Ketua KPU Papua.
Baca: Petugas Angkut Logistik dan Surat Suara Pemilu 2019 dari Nduga ke Jayapura Pakai Helikopter
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian ini terjadi kemarin, tanggal 23 April 2019," kata ilham saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).
Dalam video berdurasi 5 menit 7 detik itu memeperlihatkan sejumlah warga membawa kotak suara dan surat suara ke wilayah terbuka.
Surat suara itu kemudian ditumpuk dan dibakar.
Sementara kotak suaranya di robek-robek sebelum dibakar.
Diketahui logistik yang ada dalam video diambil dari distrik Tingginambut.
Meski ada kejadian tersebut, Ilham menjelaskan proses Pemilu di Papua berjalan lancar.
Sedangkan kotak suara yang tersisa dan belum sempat dibakar sudah disimpan kembali ke dalam distrik.