Dalam balasan cuitannya, Pramono menyebut, tidak ada pemilih gila.
Yang benar, kata Pramono, pemilih dengan gangguan jiwa atau ingatan seperti yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/2015.
Lebih lanjut Pramono menulis, gila hanya satu di antara jenisnya.
Selain itu, jumlahnya pun tidak mencapai 13 juta seperti yang ditulis Haikal Hassan.
Angka yang benar, kata Pramono, hanyalah 54.295 orang.
"Mohon maaf, pak @haikal_hassan. Pemilih "gila" itu hoax."
"Yg benar, sesuai Putusan MK 135/2015 adalah pemilih dg "gangguan jiwa/ingatan"."
"Gila hanya salah satu jenisnya. Lagipula angkanya juga hoax."
"Dulu 14 juta. Sekarang didiskon jadi 13 juta."
"Yg benar hanya 54.295. Demikian," balas Pramono.
Untuk lebih menguatkan datanya, Pramono juga mengunggah infografis data jumlah pemilih disabilitas dalam Pemilu 2019 yang dimiliki KPU.
Rupanya, jumlah pemilih disabilitas dalam Pemilu 2019 sebanyak 363.200 atau 0,191 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih disabilitas tersebut terbagi menjadi lima bagian, yaitu:
- tunadaksa sebanyak 100.765 (0,053 persen)
- tunanetra sebanyak 61.899 (0,033 persen)
- tunarungu sebanyak 68.246 persen (0,033 persen)
- tunagrahita dan mental sebanyak 54.295 (0,029 persen)
- dan lainnya sebanyak 77.995 (0,041 persen)
Sehingga dengan adanya data ini, menepis kabar hoax yang menyebutkan pemilih disabilitas grahita dan mental mencapai 14 juta orang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)