"Silaturahim," kata Imam Nahrawi yang langsung menaiki mobil dan menutup pintu serta kaca mobilnya.
Untuk diketahui, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sempat menegur Imam Nahrawi karena dianggap tidak cepat bertindak setelah sejumlah bawahannya ditangkap KPK.
Ini diawali dari Hakim Bambang yang menanyakan mengenai hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Kemenpora setelah OTT oleh KPK.
Baca: KPK Sita Uang Rp 500 Juta, 2 Tas Rp 100 Juta, dan 1 Jam Tangan Rp 200 Juta Terkait OTT Bupati Talaud
Menjawab itu, Imam Nahrawi mengaku belum ada tindak lanjut mengenai pemeriksaan internal Kementeriannya mengenai kasus dugaan suapp tersebut.
"Berarti saudara sama sekali tidak peduli dengan uang negara yang sudah banyak hilang," tegur Hakim Bambang.
Imam Nahrawi menyatakan sejauh ini yang dilakukan hanya evaluasi mengenai proposal pengajuan anggaran.