TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengacara Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Status tersangka politikus PAN itu diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam surat tersebut, Eggi Sudjana dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabar ditetapkannya Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca: Menteri Rini Soemarno Diingatkan KPK, BUMN Tengah Jadi Sasaran
Baca: Tahun Ini, Grup Garuda Indonesia Akan Pasang Wi-Fi di 30 Pesawat
Baca: Hakim Vonis Bupati Malang Non Aktif Rendra Kresna 6 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta
Baca: Istri Yama Carlos: Saya Enggak Sanggup Jalani Rumah Tangga Kayak Gini
"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Tanggapan Sandiaga
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengkritik penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar karena seruan "people power".
Sandiaga menilai, hal itu merupakan salah satu bentuk kriminalisasi yang menjerat para tokoh pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Menurut Sandiaga, proses penegakan hukum saat ini cenderung tajam terhadap para pengkritik dan pihak oposisi pemerintah.
Penegakan hukum yang ia anggap berat sebelah juga terjadi pada masa kampanye. Sandiaga mengatakan, jika hal itu terus terjadi, maka masyarakat akan melihat bahwa para pendukung Prabowo-Sandiaga pasti akan terancam tindakan hukum.
"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," ucap Sandiaga.
"Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama, ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.