'FPI tidak lakukan kekerasan, kecuali ada pembiaran'
Imam FPI DKI Jakarta, Muhsin bin Zaid Alattas, mengatakan bahwa pembuat petisi "mungkin mereka-mereka yang suka dengan maksiat, artinya tidak menginginkan ada yang mengawasi atas perbuatan permaksiatan mereka".
Ia mengklaim bahwa lebih banyak lagi masyarakat yang mendukung perpanjangan izin FPI sebagai ormas di Kemendagri.
Muhsin juga membantah tuduhan bahwa FPI mendukung radikalisme dan HTI.
Ia mengatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan FPI semata terjadi ketika pemerintah dianggap abai.
"Saya pikir FPI itu tidak pernah melakukan tindakan kekerasan, kecuali manakala sudah ada pembiaran dari aparat penegak hukum," tegasnya.
Dalam situsnya, FPI menyebut diri sebagai organisasi Islam di Indonesia yang berdiri sejak 17 Agustus 1998 di Jakarta, beberapa bulan setelah Presiden Soeharto lengser.
Berbagai aksi bakti sosial dan amal FPI rutin didokumentasi dan dipublikasikan dalam situs mereka.
Tapi, beberapa tindakan ormas ini dianggap kontroversial.
Di bawah komando Rizieq Shihab, FPI melakukan sweeping dan razia perbuatan yang dianggap tercela, dari praktik prostitusi hingga warung makan yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
FPI dianggap memegang peran penting dalam beberapa unjuk rasa untuk menentang kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta.
Aksi Bela Islam I hingga III diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin Rizieq.
Penolakan terhadap FPI sendiri sudah muncul berulang kali di berbagai daerah sebelum petisi 'Stop Ijin FPI' viral beberapa hari terakhir.