Massa ini diduga bukan demonstran di depan gedung Bawaslu.
Polisi pun menduga bahwa massa itu dipersiapkan untuk membuat kerusuhan tadi malam hingga pagi tadi.
"Bahwa peristiwa dini hari tadi, adalah bukan massa spontan, bukan mass spontan," ucap Iqbal.
Saat ini, polisi masih mendalami dari mana asal massa bayaran ini. Sejauh ini, polisi menduga mereka berasal dari luar Jakarta.
Identifikasi 3 Kelompok
Pemerintah sebelumnya sudah mengidentifikasi ada kelompok yang memanfaatkan situasi dan membuat kacau saat rekapitulasi penghitungan Pemilu 2019 di KPU.
Kelompok pertama yakni para teroris yang bakal beraksi di 22 Mei, namun sudah lebih dulu diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kelompok kedua ialah upaya penyelundupan senjata yang berhasil diendus oleh Intelijen.
Atas aksi ini, ada dua orang yang ditangkap.
Mereka yakni Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S yang juga mantan Danjen Kopasus serta seorang oknum berstatus militer aktif berpangkat Praka inisial BP.
Kini keduanya sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI atas dugaan penyelundupan senjata terkait aksi 22 Mei menyikapi rekapitulasi KPU dalam Pilpres 2019.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di kantornya, Senin (20/5/2019) lalu sudah menyatakan motif penyelundupan senjata, terindikasi untuk menciptakan isu adanya penambak jitu (sniper).
Teranyar tiga orang berhasil diamankan berikut dua senjata laras panjang dan amunisinya sebagai barang bukti.
"Sebagai kelanjutan dari penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan. Saat ini juga telah ditangkap tiga orang sebagai aktornya," ujar Moeldoko, Rabu (22/5/2019) di kantornya.
Baca: 22 Mei Instagram, Facebook, WhatsApp Ditutup Sementara, Menteri Kominfo Beri Penjelasan