Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Mohammad Tsani Annafari mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ia mengaku mendaftarkan diri karena dukungan dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Ya ini aspirasi dari teman-teman pegawai, dari pimpinan dan juga saya harus hormati," ujar Tsani di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) dilansir Kompas.com.
Tsani menambahkan, alasan dirinya mendaftar tidak lain bertujuan memberikan kontribusi kepada KPK.
Sebab, dinamika korupsi makin terasa dampaknya.
Ia juga mengaku mendaftarkan diri dengan sepengetahuan dari pimpinan KPK.
Sebelum mendaftar, ujar Tsani, dirinya sudah mengajukan izin secara lisan ke Sekjen Keuangan KPK.
Hal itu dilakukan lantaran dirinya masih aktif di KPK.
"Jadi saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan beliau-beliau. Tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan internal KPK," tuturnya.
Jika terpilih, Tsani mengaku akan fokus membenahi sistem pencegahan dan manajemen organisasi KPK.
Tsani berharap KPK menjadi lembaga hukum yang bisa jadi contoh untuk lembaga lainnya, khususnya dalam bidang pencegahan korupsi.
Tak hanya itu, ia juga akan fokus di bidang sumber daya manusia (SDM) lembaga antirasuah tersebut.
Ia berharap seluruh pegawai KPK jug mendapatkan hak dan kewajibannya masing-masing.
"Kita berharap ada reward and punishment dalam kinerja pegawai KPK untuk menambah kualitas pegawai," ucapnya.
Baca: Draft RUU Penyadapan: KPK Tetap Tak Perlu Izin Sadap
Baca: Tutup Pendaftaran Capim KPK, Pansel Terima 348 Orang Pelamar
Baca: Daftar Calon Pimpinan KPK, Jenderal Polri Naik Taksi Ajak Anak dan Istri
3. Giri Suprapdiono