Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Giri Suprapdiono mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Giri mengaku masih ingin berkontribusi memberantas korupsi meskipun sudah 14 tahun bergabung di KPK.
"Pada dasarnya sebagai inisiatif dan kewajiban warga negara, jadi saya sudah gabung di KPK sejak 2005, sudah 14 tahun. Saya pikir sudah saatnya mencoba kembali," ujar Giri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Namun, saat itu ia tak terpilih. Kendati demikian, Giri tak patah arang.
Sebab, kata dia, pada prinsipnya pemberantasan korupsi itu menjadi kewajiban setiap warga negara.
"Kami di KPK mempunyai mekanisme tidak perlu izin pimpinan untuk daftar sebagai capim. Untuk KPK ini mekanismenya individu untuk mencalonkan," paparnya kemudian.
Di sisi lain, Giri menyatakan, jika terpilih, ia akan memberantas korupsi di level bawah, salah satunya korupsi dalam pengurusan perizinan. Ia juga berkomitmen memperbaiki indeks korupsi KPK.
"Saya menyoroti indeks persepsi korupsi KPK. Selain itu juga memperbaiki korupsi-korupsi di level bawah," kata Giri.