Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi taksi daring mendukung wacana yang menyebutkan pengendara taksi online tidak terkena kebijakan perluasan ganjil genap.
Wacana tersebut diusulkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan syarat dipasang penanda khusus berupa stiker.
"Setuju banget, sangat mempengaruhi pendapatan soalnya. Saya juga merasa tidak masalah ya soal penanda itu," ujar pengemudi taksi online, Muhammad Rizky, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya kebijakan ganjil genap dapat mempengaruhi pendapatannya. Sehingga pengecualian ini dapat membantu dirinya mendapatkan pemasukan.
Baca: Daur Ulang Botol Plastik PET Bisa Berulang Kali kata Pakar Polimer
Baca: Nurul Tewas Tenggelam di Objek Wisata Berawang Gajah Aceh Tengah
Baca: Listrik Padam Massal, Aktivitas Nyaris Lumpuh - BERKAS KOMPAS
Baca: Konser LANY Batal, Promotor Minta Maaf Lewat Pengeras Suara
Pengemudi taksi online lainnya, Joni Setiawan (42), yang biasa beroperasi di daerah Jakarta Pusat. Menurutnya, peraturan ganjil genap memang mengubah pola order pengemudi dan secara tidak langsung berpengaruh pada pendapatan harian.
“Pencarian jalur di luar ganjil genap ini buang-buang waktu dan order harian jadi lebih sedikit ya. Saya sih tidak masalah kalau ada penanda taksi online tapi kita (pengemudi taksi online) jadi bisa lewat area ganjil genap,” tutur Joni.
Dirinya mengakui bahwa daerah-daerah ganjil genap memang jadi pusat dimana permintaan taksi online cukup tinggi.
Hal ini membuatnya yakin wacana mengeliminasi taksi online dari kawasan ganjil genap dapat dukungan dari mitra-mitra pengemudi.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi sempat melemparkan kemungkinan taksi online bisa melewati area ganjil genap dengan syarat ada penanda khusus pada mobil mitra pengemudi.